IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PKSDP) melakukan penghentian dan pemeriksaan pada kapal hisap pasir di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu pada Sabtu (28/10/2023).
MNC Portal Indonesia berkesempatan untuk ikut dalam kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaluddin.
Tim rombongan berangkat dari pelabuhan Muara Baru menuju Kapal MV Vox Maxima yang diduga melakukan pengambilan pasir tanpa adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL).
“Penghentian dan pemeriksaan kapal MV Vox Maxima tersebut dilakukan oleh kapal pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06 di bawah kendali pangkalan PSDKP Jakarta,” kata Adin di atas kapal MV Vox, Sabtu.
Adin mengatakan bahwa kapal tersebut merupakan kapal berbendera Belanda dengan jumlah awak kapal 40 orang. Adapun kapal ini saat dihentikan membawa muatan lebih kurang 24.000 meter kubik pasir laut.