sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Kembali Tenggelamkan Enam Kapal Berbendera Malaysia di Belawan

Economics editor Taufik Fajar
19/03/2021 14:14 WIB
KKP bersama Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penenggelaman terhadap enam kapal berbendera Malaysia di Belawan pada Selasa (16/3).
KKP Kembali Tenggelamkan Enam Kapal Berbendera Malaysia di Belawan (FOTO:MNC Media)
KKP Kembali Tenggelamkan Enam Kapal Berbendera Malaysia di Belawan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Upaya memberikan efek jera kepada para pencuri ikan di Laut Indonesia terus dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penenggelaman terhadap enam kapal berbendera Malaysia di Belawan pada Selasa (16/3). 

Sikap tegas KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing Menteri Trenggono yang meminta agar aparat bersikap tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Belawan sebagai eksekutor. 

"Enam kapal berbendera Malaysia dimusnahkan sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis Jumat (19/3/2021). 

Antam menjelaskan bahwa keenam kapal yang ditenggelamkan tersebut adalah KM SLFA 5070, KM PKFA 7435, KM PKFA 9595, KM PKFB 1845, KM SLFA 5177, dan KM SLFA 5227. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement