Dengan komoditas lobster, kepiting, ikan hias, hingga dan produk olahan ikan. Tari menyebut HPIK bisa berbahaya bagi para pembudidaya serta memicu kerugian ekonomi sekitar Rp115,9 miliar Tahun 2022.
"Bukan hanya mengawal produk ke ekspor, kita juga jaga SDI dari kemungkinan-kemungkinan adanya HPIK," terangnya.
(SLF)