Adapun lima UPI yang diusulkan ke China seluruhnya langsung disetujui oleh General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC).
Ishartini menambahkan, pengusulan ke Turki sangat mendesak karena negara tersebut akan segera memberlakukan sistem baru importasi, yaitu Approved Establishment System of the Republic of Türkiye (TROIS) atau Sistem Persetujuan Lembaga Ekspor Turki.
“Hanya perusahaan yang disetujui atau diberikan approval number dan terdaftar di sistem itu yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana,” katanya.
Turki disebut sebagai pasar prospektif bagi produk perikanan Indonesia.
Data tahun 2025 menunjukkan tujuh komoditas utama yang diekspor ke negara tersebut, antara lain cakalang, tuna, carrageenan (ekstrak rumput laut), sarden, lemuru, gurita, serta olahan rumput laut dengan total volume 2.600 ton senilai 4,6 juta dolar AS atau Rp78,6 miliar.
Sementara itu, China menjadi salah satu tujuan ekspor terbesar dengan 1.080 jenis komoditas perikanan yang masuk ke negara tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)