sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tunggu Persetujuan Kemendag Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/02/2024 23:00 WIB
Ekspor pasir laut menjadi upaya menjaga keberlangsungan ekosistem kelautan.
KKP Tunggu Persetujuan Kemendag Buka Keran Ekspor Pasir Laut. Foto: MNC Media.
KKP Tunggu Persetujuan Kemendag Buka Keran Ekspor Pasir Laut. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka keran ekspor pasir laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan ekspor pasir laut menjadi upaya menjaga keberlangsungan ekosistem kelautan. Sebab, pasir laut terkadang menutupi terumbu karang, tempat hidup berbagai biota dan mengganggu aktivitas pelayaran.

"Ya itu (kebijakan ekspor pasir laut) kita tunggu Mendag (Menteri Perdagangan)," ujar Trenggono usai menghadiri acara Indonesia Marine and Fisher Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Adapun KKP telah menetapkan lokasi yang diperbolehkan untuk pengambilan pasir laut dan diperjualbelikan. Salah satunya di Kalimantan.

Sebelumnya, pada 2002, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri memutuskan penghentian sementara ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement