sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepulauan Riau

Economics editor Heri Purnomo
10/07/2023 11:30 WIB
operasional proyek PT DIA dihentikan dengan dilakukan Pemasangan Garis Polsus dan Papan Penutupan Lokasi oleh Polsus PWP3K pada Kamis (6/7/2023).
KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepulauan Riau (foto: MNC Media)
KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepulauan Riau (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup proyek reklamasi tak berizin di Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui lahan reklamasi tersebut merupakan milik PT DIA, yang rencananya akan dibangun kawasan pemukiman serta fasilitas penunjang lainnya.

"Hasil sidak kami bersama Ketua Komisi IV, Ditjen PKRL dan Ditjen Gakkum KLHK di lapangan, telah ditemukan dugaan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin, reklamasi tanpa izin, hingga perusakan ekosistem mangrove," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resminya, Senin (10/7/2023). 

Adin mengatakan bahwa sebelum melakukan sidak bersama Komisi IV DPR RI, Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Batam telah mensinyalir adanya perusakan ekosistem mangrove akibat proyek reklamasi yang berjalan pada lokasi tersebut. 

Dugaan ini kemudian diverifikasi melalui pemeriksaan citra satelit dan potret via udara, bahwa memang benar teridentifikasi adanya perubahan perairan dan ekosistem mangrove pada lokasi lahan reklamasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement