IDXChannel – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksda TNI, Adin Nur Awaludin mengungkap, pihaknya berhasil mempercepat proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Pantai Utara Jawa (Pantura).
Adapun berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut. Selain itu KKP juga berhasil mengungkap dalang dari kasus tersebut. Dimana proses penyidikan terhadap tersangka T yang sempat menjadi buronan telah dinyatakan lengkap dan kemudian telah dilaksanakan penyerahan tahap 2 kepada Jaksa Penuntut.
"Alhamdulillah pada Jumat (17/2) kami telah melaksanakan penyerahan tersangka T dan barang bukti (penyerahan tahap 2) kepada Jaksa", ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut Adin mengatakan hasil pengembangan penyidikan telah berhasil mengungkap dalang (mastermind) dari kasus pemalsuan dokumen tersebut.
"Selain menuntaskan penyidikan terhadap tersangka T kami juga berhasil mengungkap dan menangkap SN selaku dalang dari kasus pemalsuan dokumen ini yang juga merupakan pegawai kami", terang Adin.