Klaster Covid-19 di Sekolah Melonjak, Bekasi Terapkan PTM Maksimal 25 Persen

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan pembatasan terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) maksimal 25 persen. Kebijakan tersebut ditekan pasca melihat kasus aktif Covid-19 yang masih tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah awalnya menjelaskan bahwa kasus aktif Covid-19 di lingkungan sekolah meningkat. Secara total tenaga pendidik terpapar Covid-19 berjumlah 333 orang. Adapun, untuk peserta didik terpapar di kota Bekasi berjumlah 738 siswa.
“Data kasus aktif Covid-19 tersebut merupakan data pada satuan pendidikan di Kota Bekasi per tanggal 13 Februari 2022,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
“Berdasarkan evaluasi perkembangan kasus, maka dilakukan pemberlakuan pembatasan pembelajaran tatap muka pada semester genap,” sambungnya.
Inay mengatakan PTM terbatas itu telah dimulai sejak 15 Februari 2022. Adapun, pelaksanaan PTM akan dilaksanakan hingga dua pekan kedepan.
“Mulai tanggal 15 Februari 2022 sampai 1 Maret 2022 dilaksanakan melalui PTM dibatasi 25 persen untuk setiap rombongan belajar,” ungkapnya.
Inayatullah menjelaskan, bahwa dalam rombongan belajar tersebut diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan. Lebih lanjut, aktivitas sekolah juga dapat dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Tetap menerapkan protokol kesehatan dan atau pembelajaran jarak jauh,” tuturnya. Lebih lanjut, Inay menjelaskan bahwa Beleid tersebut ditekan melalui Surat Edaran Nomor: 421/1256/Disdik tentang Pemberlakuan Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TA 2021/2022. Adapun Surat Edaran tersebut juga ditandatangani oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
(SANDY)