Dirjen Semuel mengungkapkan, tahapan pendaftaran UMKM yaitu melakukan pengisian email dan profil UMKM, pengisian kuesioner kebutuhan adopsi teknologi digital, serta menyatakan kesediaan untuk mengikuti kegiatan pendampingan selama enam bulan dari bulan Mei hingga Oktober 2022.
“UMKM yang menjadi peserta pendampingan akan mendapatkan benefit berupa paket data selama 6 bulan, akses terhadap aplikasi agregator & aplikasi dan materi pembelajaran online/learning management system, serta pendampingan gratis dari berbagai platform digital selama enam bulan,” kata Dirjen Samuel.
Dengan adanya peningkatan level adopsi teknologi, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo berharap UMKM dapat naik kelas dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional, terutama dalam proses pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Selain itu, bangkitnya UMKM sektor produksi pengolahan diharapkan dapat meningkatkan produksi dalam negeri, meningkatkan nilai ekspor, dan mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia,” pungkasnya. (TYO)