"Sekarang yang penting dalam proses pergantian Gubernur BI, peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga," kata dia.
Dia juga menyatakan penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang BI.
Hekal optimistis Destry mampu menjalankan amanah tersebut sekaligus menjaga kepercayaan pelaku industri dan pasar terhadap kredibilitas bank sentral.
"Penunjukan Ibu Destry sebagai Gubernur BI sementara sedang sesuai UU BI dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.