IDXChannel - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mempercepat pembayaran kompensasi energi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah mekanisme pembayaran yang semula per semester menjadi per kuartal pada tahun lalu.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut perubahan mekanisme pembayaran kompensasi membuat arus kas Pertamina menjadi sehat.
“Dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat,” ujar Nicke, Selasa (7/2/2023).
Nicke optimistis, Pertamina terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.