sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kondisi Terkini Blok Mandiodo yang Dihentikan akibat Kasus Dugaan Korupsi

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/01/2024 18:06 WIB
Ombudsman RI membeberkan hasil peninjauan lapangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kondisi Terkini Blok Mandiodo yang Dihentikan akibat Kasus Dugaan Korupsi. (Foto Istimewa)
Kondisi Terkini Blok Mandiodo yang Dihentikan akibat Kasus Dugaan Korupsi. (Foto Istimewa)

Dalam tinjauan lapangan ini, Hery mengungkapkan, sejumlah temuan Ombudsman RI terkait keluhan warga dan kondisi lingkungan di area pertambangan tersebut. Di Desa Tapumea, Ombudsman menemukan fakta bahwa sebelum adanya kegiatan pertambangan, sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.

"Namun saat ini masyarakat sudah tidak bisa lagi melaut dan bertani karena perairan laut yang ada di sekitar Blok Mandiodo telah tercemar dengan aktivitas pertambangan. Selain itu, lahan pertanian telah dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan," urainya.

Dampak lingkungan lainnya adalah terjadi pendangkalan pantai karena tidak adanya pengelolaan pertambangan oleh perusahaan, setidaknya 11 (IUP) yang sebelumnya melakukan eksploitasi di Blok Mandiodo.

Selain itu, tidak adanya pemeliharaan jalan umum baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak pemerintah, membuat masyarakat lokal belum pernah merasakan jalan yang layak di desa mereka. Hal serupa juga terjadi di Desa Tapunggaya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement