sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, KCIC akan Tambah Investasi

Economics editor Heri Purnomo
19/02/2023 15:00 WIB
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan penambahan masa konsesi dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.
Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, KCIC akan Tambah Investasi (FOTO: MNC Media)
Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, KCIC akan Tambah Investasi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Kereta Cepat Indonesia China  (KCIC) mengajukan penambahan masa konsesi dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.  Penambahan konsesi tersebut juga akan diikuti dengan tambahan investasi.

Pengajuan tersebut tertuang dalam surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 yang meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Adapun alasan terdapat tiga alasan pengajuan masa konsesi tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal menjelaskan, pertama yakni untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Kedua yakni, menggunakan dan menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraan KCJB diberbagai aspek. 

"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Ketiga yakni untuk mewujudkan keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sehingga dapat memperat hubungan bilateral antar kedua negara. 

Lantas perlukan adanya penambahan investasi terhadap kereta cepat, jika masa konsesi ditambah menjadi 80 tahun? 

Menteri Perhubungan mengatakan permintaan masa konsesi yang diajukan oleh PT KCIC  bisa dilakukan. Asalkan ada penambahan investasi di Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. karena by law, 80 tahun ini bisa," katanya kepada awak media usia acara Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023, Selasa (27/12/2022). 

Menhub Budi mengatakan saat ini pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari PT KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Bahwa mereka juga menambah investasinya. Apa investasinya kita lagi bicarakan. Kesepakatan mungkin 1-2 bulan ini selesai," katanya. 

Berbeda pandangan dengan Menhub. Pengamat Transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai bahwa penambahan masa konsesi pada kereta api merupakan hal yang wajar dilakukan. 

Sebab menurutnya, invetasi pada kereta berbeda dengan investasi pada jalan tol. Dia mengatakan investasi pada kereta terjadi pada bukan hanya pada prasarananya saja, melainkan juga pasa sarananya. 

Dia jug mengatakan bahwa dahulu investasi pada kereta api pada xaman Hindia Belanda masa konsesinya rata-rata memcapai 100 tahun. 

"Hal yang wajar (penambahan konsesi). Bappenas harus belajar sejarah perkeretaapian di Indonesia di masa Hindia Belanda itu rata-rata sekitar 100 tahun," kata Djoko kepada MNC Portal, Minggu (19/2/2023)? 

Djoko juga mengatakan bahwa penambahan masa konsesi tersebut tidak diperlukan adanya penambahan investasi dari pihak KCIC. 

Pasalanya, kata Djoko perhitungan yang ada terkait bisnisnya cukup mengakomodir keseluruhan. 

"Sudah cukup, kan sudah hitungannya segitu,"  tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement