Karena itu, kata Bhima, poin mendasar dan mendesak dari mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan mengoptimalkan sistem tata kelola perusahaan.
"Itu yang lebih mendesak kalau bicara soal tata kelola," katanya.
Akhir-akhir ini, BUMN Karya menyita perhatian banyak pihak. Selain mencatatkan rugi dan menanggung beban utang hingga ratusan triliun Rupiah, salah satu perusahaan juga dihadapkan dengan permasalahan korupsi. Perseroan yang dimaksud adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya membeberkan tiga faktor yang menyebabkan keuangan BUMN karya 'berdarah-darah' alias merugi.