Bhima menilai ada alasan mendasar di balik Kementerian BUMN melakukan konsolidasi perseroan di bidang konstruksi itu. Salah satunya menyehatkan keuangan perusahaan yang masih 'sakit'.
Konsolidasi, lanjut dia, bukan karena keahlian usaha (expertise) perusahaan yang sama. Namun, lebih kepada strategi memulihkan BUMN yang fiskalnya terganggu hingga beban utang atau rasio utang terhadap ekuitas yang tinggi (debt equity ratio).
"Konsolidasi itu untuk membantu BUMN karya yang sedang sakit dari segi fiskal, keuangan, dan menanggung beban utang, debt to equity ratio-nya tinggi, misalnya atau terancam gagal bayar utang," tuturnya.
Untuk WSKT, selain dihadapkan pada kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan, emiten juga tengah menanggung beban utang senilai Rp82,40 triliun. Jumlah ini tercatat hingga kuartal III-2022.