sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konstruksi Bangunan Belum 20 Persen, Developer Belum Boleh Jual

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/03/2023 17:55 WIB
Kementerian PUPR menegaskan kepada developer untuk tidak boleh memasarkan properti yang konstruksi bangunannya belum mencapai 20 persen.
Konstruksi Bangunan Belum 20 Persen, Developer Belum Boleh Jual (FOTO: MNC Media)
Konstruksi Bangunan Belum 20 Persen, Developer Belum Boleh Jual (FOTO: MNC Media)

Selain itu Iwan mengatakan ke depan pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang mengatur secara spesifik untuk perlindungan terhadap konsumen properti. Harapannya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis properti meningkatkan dan merasa lebih aman.

"Bisnis properti memang kita dorong maju, tetapi perlindungan terhadap konsumen juga tetap terlindungi," kata Iwan.

"Saat ini sudah diatur oleh Badan Perlindungan Konsumen, akan diatur lebih spesifik akan bisa mengaturnya case by case potensi masalah, karena kalau perdagangan properti, memang indent, tetapi bagaimana perlindungan terhadap konsumen bisa ditingkatkan, karena kan beda development," tandas Iwan. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement