Selain itu Iwan mengatakan ke depan pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang mengatur secara spesifik untuk perlindungan terhadap konsumen properti. Harapannya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis properti meningkatkan dan merasa lebih aman.
"Bisnis properti memang kita dorong maju, tetapi perlindungan terhadap konsumen juga tetap terlindungi," kata Iwan.
"Saat ini sudah diatur oleh Badan Perlindungan Konsumen, akan diatur lebih spesifik akan bisa mengaturnya case by case potensi masalah, karena kalau perdagangan properti, memang indent, tetapi bagaimana perlindungan terhadap konsumen bisa ditingkatkan, karena kan beda development," tandas Iwan. (RRD)