sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kontrak Berakhir 2041, Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
28/04/2023 17:20 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca 2041.
Kontrak Berakhir 2041, Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang. (Foto MNC Media)
Kontrak Berakhir 2041, Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang. (Foto MNC Media)

"Nah ini apa bedanya kan. Nah itu yang memang kita harus memberikan kepastian usaha," lanjutnya.

Dengan kepastian usaha tersebut, lanjut Arifin, PTFI dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk melakukan kegiatan eksplorasii tambahan. Apalagi menurutnya, kegiatan eksplorasi tersebut membutuhkan anggaran yang besar.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement