"Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," ujar Whisnu.
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. (RAMA)