IDXChannel - Para korban investasi trading ilegal Binomo berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri hari ini, Senin (21/2/2022).
Salah satu tujuan aksi tersebut adalah agar mendesak kepolian untuk segera menetapkan tersangka terkait kasus Binomo.
Atas rencana aksi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memastikan bahwa penyidik tidak dapat diintervensi dalam mengusut suatu perkara. Hal itu menanggapi adanya rencana aksi dari korban dugaan penipuan Aplikasi Binomo di Mabes Polri.
"Dalam proses penyidikan, penyidik tidak dapat diintervensi oleh pelapor maupun terlapor," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/2/2022).
Menurut Whisnu, dalam proses penegakan hukum, pihaknya memedomani Perkap dan KUHAP. Dengan begitu, penyidik independen dan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.