IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari Jumat 18 Februari 2022 nanti.
"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Menurut Ramadhan, pada saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara itu naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Melakukan Gelar perkara hasil lidik apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Ramadhan.
penyidik mengetahui bahwa para korban diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka. Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.