sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terseret Kasus Binomo, Polisi Bakal Periksa Indra Kenz Jumat Depan

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
14/02/2022 15:07 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari Jumat 18 Februari 2022.
Terseret Kasus Binomo, Polisi Bakal Periksa Indra Kenz Jumat Depan. (Foto: MNC Media)
Terseret Kasus Binomo, Polisi Bakal Periksa Indra Kenz Jumat Depan. (Foto: MNC Media)

Perekrutan sebagai nasabah atau trader menggunakan aplikasi Binomo itu terjadi pada sekitar April 2020 lalu. Menurutnya, para korban tertipu dalam kasus ini usai melihat promosi yang dibuat oleh terlapor IK di media sosial YouTube, Instagram dan Telegram. Dimana, terlapor mengungkapkan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi. Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan haisl profitnya. 

Dalam kasus ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) dan atau Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang nomor 19  tahun 2016 Tentang Perubahan Atas  Undang–undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10  Undang Undang nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement