sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalami Investasi Bodong Binomo, Polisi Bakal Periksa Panggil Indra Kenz

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
12/02/2022 12:01 WIB
Untuk mendalami kasus investasi bodong bernama Binomo, aparat kepolisian berencana memeriksa Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).
Dalami Investasi Bodong Binomo, Polisi Bakal Periksa Panggil Indra Kenz. (Foto: MNC Media)
Dalami Investasi Bodong Binomo, Polisi Bakal Periksa Panggil Indra Kenz. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mendalami kasus investasi bodong bernama Binomo, aparat kepolisian berencana memeriksa Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK). Pemanggilan itu akan dilakukan Senin (14/2/2022) besok.

"Ya mas masih dalam tahap penyelidikan. Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Nanti kalau sudah ada up datenya hari Senin (14/2/2022) akan diinfokan kembali," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (12/2/2022) ketika dikonfirmasi awak media.

Ia menyebutkan salah satu yang akan diperiksa pekan depan adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Ya infonya (dari penyidik) seperti itu," kata Dedi Prasetyo.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto telah menarik laporan Indra Kenz yang melaporkan korban Binomo Maru Nazara atas tuduhan pencemaran nama baik terkait kasus Binomo dari Polda Metro Jaya 

"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim," ujar Agus Andrianto, Jumat (11/2/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement