sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Investasi Fin888 Serahkan Bukti Baru, Termasuk Metadata dari Pengadilan Singapura

Economics editor Achmad Al Fiqri
29/07/2022 15:29 WIB
Korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fin888 serahkan bukti baru ke Bareskrim Polri.
Korban Investasi Fin888 Serahkan Bukti Baru, Termasuk Metadata dari Pengadilan Singapura (Dok.MNC)
Korban Investasi Fin888 Serahkan Bukti Baru, Termasuk Metadata dari Pengadilan Singapura (Dok.MNC)

Oktavianus mengatakan, hubungan para korban hanya dengan Fin888 bukan dengan perusahaan broker SamtradeFX di Singapura. Jadi, kata Oktavianus, kasus ini bisa dikembangkan tanpa menunggu perkara SamtradeFX tuntas.

Atas dasar itu, kuasa hukum para korban telah melaporkan Fin888 ke Polri dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/0077/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2022.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement