sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Investasi Fin888 Serahkan Bukti Baru, Termasuk Metadata dari Pengadilan Singapura

Economics editor Achmad Al Fiqri
29/07/2022 15:29 WIB
Korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fin888 serahkan bukti baru ke Bareskrim Polri.
Korban Investasi Fin888 Serahkan Bukti Baru, Termasuk Metadata dari Pengadilan Singapura (Dok.MNC)
Korban Investasi Fin888 Serahkan Bukti Baru, Termasuk Metadata dari Pengadilan Singapura (Dok.MNC)

IDXChannel - Korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fin888 menyerahkan alat bukti baru ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022). Bukti baru yang diserahkan meliputi informasi para terduga pelaku seperti foto beserta identitas dan juga metadata putusan perkara Divisi Umum Pengadilan Tinggi Republik Singapura.

Seperti diketahui, Fin888 memiliki jaringan perusahaan broker SamtradeFX yang bermakas di Singapura. Perusahaan broker itu disebut sempat tersandung kasus hukum di negeri Singa.

"Tadi kita sudah serahkan bukti-bukti terkait ini karena ada nama baru yang diungkap dalam putusan Pengadilan di Singapura, kita sudah serahkan ke penyidik. Termasuk penyidik sudah meminta informasi seperti alamat dari para pelaku ini, kita sudah serahkan juga," ujar Oktavianus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Dengan penyerahan bukti baru itu, Oktavianus berharap pihak kepolisian dapat menjemput bola dengan memanggil para terduga pelaku yang menjadi affiliator Fin888 di Indonesia. Salah satu affiliator, sambungnya, Peterfi Sufandri.

Oktavianus mengatakan bahwa Peterfi aktif mempromosikan investasi Fin888 di Indonesia. Bahkan, Peterfi disebut kerap menggandeng orang ternama seperti Tjahjadi Rahardja alias TJ.

"Di mana Tjahjadi Rahardja menurut keterangan Peterfi Sufandri ini adalah Wakil Direktur Perusahaan Jababeka Tbk. Itu katanya presentasi Pitervi Supandi," katanya.

Kendati demikian, Oktavianus memjnta kepolisian bergerak cepat. Ia berharap Korps Bhayangkara dapat meminta keterangan Peterfi.

"Nah kita inginnya adalah Peterfi Sufandri sudah dipanggil dua kali, tetapi tidak hadir. Saya berharap dengan adanya ini Peterfi Sufandri ini harus ada upaya," ucap Oktavianus.

"Termasuk bapak TJ harus dipanggil supaya mengungkap," tandasnya.

Sebagai informasi, robot trading Fin888 merupakan salah satu situs investasi bodong yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Dalam platform tersebut, investasi berkedok skema ponzi.

Selama beroperasi di tanah air, kuasa hukum telah mendata korban investasi bodong tersebut. Setidaknya ada 700 orang yang tersebar di Indonesia mengadu menjadi korban.

Para korban merasa dirugikan lantaran keuntungan yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan, para korban tidak bisa mengambil seluruh depositnya.

Belakangan diketahui, pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX, ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah pada 3 Januari 2022.

Berdasarkan temuan bukti baru yang diterima kuasa hukum dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai USD61,2 juta atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram (kg). Jumlah korban di Indonesia mencapai puluhan ribu orang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement