IDXChannel - Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 yang tergabung dalam Paguyuban Korban Fin888 besok berencana mendatangi Mabes Polri. Mereka mengaku tertipu dan merugi hingga Rp1 triliun dan 100 kilogram (kg) emas.
Para korban rencananya akan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (29/7) pukul 09.00 WIB didampingi tim kuasa hukum.
Seorang perwakilan korban, Karolin Sabatini, 35, mengungkapkan, dia menjadi member investasi robot trading ini sejak Mei 2021 karena dijanjikan keuntungan 7-10 persen per bulan. “Awalnya saya taruh USD1.000 dan profit yang dijanjikan selalu cair. Saya top up terus sampai akhirnya para investor tidak bisa menarik uang pada Desember 2021,” katanya. Saat itu, afiliator berinisial PS berkilah bahwa hal tersebut terjadi lantaran libur tahun baru.
Namun, setelah mencari tahu ke berbagai sumber, pada awal Januari 2022 mereka menyadari bahwa operasional Fin888 ternyata berbasis Skema Ponzi. Trading yang dilempar ke market hanya 0,1 persen. Pada 11 Februari 2022, Karolin dan puluhan korban lainnya melapor ke Bareskrim Polri dengan nilai kerugian Rp27 miliar.
“Kami berharap Kepolisian dapat mempercepat proses hukum kasus ini seperti kasus investasi bodong lainnya,” ungkapnya. Sepengetahuan para korban, hingga kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.