IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bakal melelang barang rampasan berupa satu unit mobil Honda All New CRV Turbo Prestige. Harga mobil tersebut dibanderol Rp358,9 juta.
Mobil tersebut dilelang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan terpidana Veronika Lindawati yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Objek lelang satu unit Honda All New CRV Turbo 1.5 Prestige warna Cristal Black Pearl Nopol B 1190 KJN dengan limit harga Rp358.962 juta & uang jaminan Rp150 juta," demikian dikutip dari akun resmi Twitter KPK, Rabu (31/5/2023).