Ali menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding. Batas akhir penawaran akan ditutup pada Kamis, 14 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB.
"Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta, Jalan Siliwangi Nomor 9. Penetapan pemenang diputuskan setelah batas akhir penawaran. Bea lelang pembeli sebesar : 2 % dari harga lelang," pungkasnya.
(SANDY)