sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Mantan Mentan Amran Sulaiman Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang

Economics editor Arie Dwi Satrio
17/11/2021 12:38 WIB
KPK memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suaiman hari ini. Pemanggilan ini terkait izin tambang nikel.
KPK Panggil Mantan Mentan Amran Sulaiman Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang (FOTO: MNC Media)
KPK Panggil Mantan Mentan Amran Sulaiman Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suaiman hari ini. Pemanggilan ini terkait kapasitas Amran sebagai Direktur PT Tiran Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel.

Sedianya, Amran bakal digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Konawe Utara. Ia diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkaso penyidikan tersangka Aswad Sulaiman (ASW).

Selain Amran Sulaiman, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Pt Tambang Wisnu Mandiri, Bisman, dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar Armansyah. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. Namun demikian, KPK belakangan ini memang kerap memanggil sejumlah saksi untuk membuat terang peristiwa pidana korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement