sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut 27.969 Bidang Tanah Senilai Rp27,5 Triliun Milik Pemda Sulsel Belum Bersertifikat

Economics editor Nur Khabibi
03/05/2026 11:22 WIB
KPK menyoroti ribuan aset tanah milik pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum tersertifikasi.
KPK Sebut 27.969 Bidang Tanah Senilai Rp27,5 Triliun Milik Pemda Sulsel Belum Bersertifikat (FOTO:iNews Media Group)
KPK Sebut 27.969 Bidang Tanah Senilai Rp27,5 Triliun Milik Pemda Sulsel Belum Bersertifikat (FOTO:iNews Media Group)

“Tanah yang belum tersertifikasi ini sangat berisiko dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi bagi kas daerah. Di sisi lain, potensi pendapatan dari pemanfaatan aset bisa hilang jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, KPK bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Sulsel mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari pengamanan aset daerah serta pembenahan tata kelola sektor pertanahan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCP) tahun 2025, rerata nilai 25 kabupaten/kota di Sulsel berada pada level merah dengan skor 61,58, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mencatatkan skor 79,18.

Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan masih adanya celah perbaikan, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengelolaan BMD menjadi area dengan skor terendah. Indikator regulasi dan kebijakan baru mencapai 27 persen, sementara akuntabilitas penertiban berada di angka 46 persen. Ini menunjukkan masih banyak ruang pembenahan yang harus dilakukan,” tutur dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement