sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Aset Rp10 Miliar Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Banjarnegara

Economics editor Arie Dwi Satrio
16/03/2022 07:35 WIB
KPK berhasil menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) senilai Rp10 miliar.
KPK Sita Aset Rp10 Miliar Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Banjarnegara (Dok.MNC)
KPK Sita Aset Rp10 Miliar Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Banjarnegara (Dok.MNC)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) senilai Rp10 miliar. Aset senilai Rp10 miliar itu disita KPK karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Budhi Sarwono.

"Sejauh ini, kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik dari tersangka kurang lebih Rp10 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Ali tak merinci aset dugaan hasil pencucian uang Budhi Sarwono yang telah disita penyidik KPK. Ia hanya menjelaskan bahwa Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset.

"Kami menduga ada upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dibelanjakan dalam bentuk aset bergerak maupun tidak bergerak yang saat ini masih kami dalami," terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement