sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telisik Penunjukan Langsung Subkontraktor dalam Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya

Economics editor Arie Dwi Satrio
06/09/2022 10:48 WIB
KPK menduga adanya penunjukan langsung subkontraktor fiktif dalam pengerjaan proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya (PT AK).
KPK Telisik Penunjukan Langsung Subkontraktor dalam Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya. (Foto: MNC Media)
KPK Telisik Penunjukan Langsung Subkontraktor dalam Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penunjukan langsung subkontraktor fiktif dalam pengerjaan proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya (PT AK). Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik ke empat orang saksi.

Keempat saksi tersebut yakni, Site Administration Manager PT Amarta Karya, M Taufik dan Hafidz. Kemudian, Project Manager PT Amarta Karya, Nurul Huda dan Rahmat Wahyudi. Keempat pegawai PT Amarta Karya itu diduga mengetahui adanya dugaan penunjukkan langsung subkontraktor fiktif.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan lngsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT AK yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/9/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan subkontraktor fiktif di proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait subkontraktor fiktif penggarap proyek di BUMN tersebut.

Korupsi subkontraktor fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada tahun 2018-2020. PT Amarta Karya (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement