sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Terkait Utang Krakatau Steel Rp31 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
29/09/2021 19:33 WIB
KPK menindaklanjuti laporan Menteri BUMN Erick Thohir yang menduga adanya korupsi dari tumpukan utang USD2,2 miliar di Krakatau Steel.
KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Terkait Utang Krakatau Steel Rp31 Triliun (FOTO: MNC Media)
KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Terkait Utang Krakatau Steel Rp31 Triliun (FOTO: MNC Media)

Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.

"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ungkapnya. 

Belakangan ini, Erick Thohir mengungkapkan perusahaan negara yang terlilit utang jumbo yang diduga kuat akibat praktik korupsi, satu per satu pun diungkap. 

Usai menyampaikan ihwal utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan korupsi terselubung, Erick menyinggung utang Krakatau Steel yang tak kalah fantastis.

Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai Rp31 triliun. Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement