IDXChannel - Tim penyidik KPK mengusut adanya aliran sejumlah uang terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa beberapa saksi.
Para saksi antara lain, Direktur PT Bangun Pilar Patroman, Irman Darmawan; Ka ULP Kota Banjar Tahun 2020, Anry Suryawan dan Direktur CV.Prima, Rahmat Wardi. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (30/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ketiga saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dugaan pengaturan proyek serta aliran sejumlah uang untuk pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Sementara, kata Ali, ada satu saksi lainnya yang terkonfirmasi telah meninggal dunia yakni Direktur CV Renata, Andri.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait perkara dan juga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.
(IND)