"Kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan berkembangnya penyidikan," ucap Ramadhan.
Secara paralel, Dit Tipidkor Bareskrim Polri juga melakukan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap BM.
Terkait hal itu, polisi juga telah melakukan penyitaan yang diduga terkait TPPU perkara itu. Diantaranya, dua bidang tanah di Ngaplak, Magelang, dan Gunung Tumpeng, Sukabumi, serta tujuh rekening Bank Jateng.
"Rencana selanjutnya penyidik akan memeriksa tersangka, juga beberapa saksi, serta melakukan koordinasi dengan JPU untuk dilakukan pengiriman berkas perkara atau tahap I," tutup Ramadhan. (TYO)