Akibatnya, munculah kemandekan kredit dalam ranah properti yang dikenal dengan subprime mortgage, atau krisis hipotek subprima. Biang keladinya jelas, karena para debitur tak sanggup membayar kredit mereka.
Nilai properti semakin meningkat, hingga menimbulkan housing bubble (pembengkakan harga properti). Efek negatif dari krisis terus bergulir, hingga merubuhkan cukup banyak lembaga keuangan di AS.
Namun ternyata tidak hanya Amerika Serikat, krisis ternyata juga menjalar ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Hal ini terjadi karena banyak lembaga keuangan internasional yang menginvestasikan dananya ke AS, yang alhasil memantik terjadinya krisis keuangan global.
1. Yunani
Yunani yang masuk ke dalam Uni Eropa merasakan dampak langsung akibat krisis AS 2008. Ketika itu, pemerintah Eropa memiliki paket penyelamatan dari krisis ekonomi sebesar USD2,5 triliun.
Angka tersebut cukup merepotkan negara-negara yang memang menggunakan sistem utang, demi menjalankan pemerintahannya seperti Yunani.