Setelah lahan dan rumahnya tergusur proyek pembangunan kilang minyak Pertamina, dia dan keluarganya tidak punya lahan untuk bercocok tanam. Dia mendapatkan ganti rugi sebesar Rp1 juta per meternya pada 2020 lalu sehingga dapat menempati rumah bari.
Uang ganti rugi lahan tersebut digunakan untuk membangun rumah barunya, yang kini sudah dia tempati. Sedangkan anaknya yang dulu juga dijanjikan pekerjaan tak kunjung terealisasi.
Karena hasil penjualan tersebut, Musanam juga kehilangan penghasilan tetapnya sebagai petani. Sebab, lahan pertanian dan rumahnya telah dijual untuk kepentingan proyek nasional pembangunan kilang minyak.
(IND)