sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kronologi Inisiatif Jokowi Bentuk Kementerian Investasi hingga Disetujui DPR

Economics editor Yulistyo Pratomo
09/04/2021 14:10 WIB
DPR menyetujui usulan pemerintah untuk mendirikan satu kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
Kronologi Inisiatif Jokowi Bentuk Kementerian Investasi hingga Disetujui DPR. (Foto: MNC Media)
Kronologi Inisiatif Jokowi Bentuk Kementerian Investasi hingga Disetujui DPR. (Foto: MNC Media)

"Kita kalah rebutan. Kalah merebut investasi, kalah merebut pasar. Saya rasa ini tanggung jawab kita semuanya," tegasnya.

Ketika terpilih kembali sebagai presiden, dia pun sempat mengumumkan akan membentuk sebuah nomenklatur baru di pemerintahannya. Namun hingga terbentuknya kabinet, hal itu belum bisa dia lakukan jumlahnya tetap sama, hanya ada penambahan pada posisi wakil menteri.

Ternyata hal itu tidak membuatnya berhenti, Jokowi ternyata telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dengan Nomor R-14/Pres/03/2021 kepada parlemen. Isi dari surat yang dikirimkan itu berisi pertimbangan pengubahan kementerian.

Berdasarkan regulasi, Pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) 39/2008, menyatakan pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian harus melalui pertimbangan DPR.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya nomenklatur baru bernama kementerian investasi pun mendapatkan persetujuan DPR. Hal ini terungkap dalam hasil sidang hari ini yang menyatakan setuju terhadap pembentukan kemneterian investasi dan penggabungan kementerian pendidikan dan kementerian riset dan teknologi. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement