IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pemerintah untuk mendirikan satu kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Persetujuan itu berdasarkan suara mayoritas yang disampaikan anggota dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini.
Jokowi memang sudah mengidamkan kehadiran sebuah kementerian baru di masa kepemimpinannya dengan membuat sebuah nomenklatur baru. Suara itu beberapa kali diucapkan, termasuk dalam rapat kabinet.
Ucapan itu keluar pada 2019 lalu, saat itu Jokowi menyuarakan rencana membentuk kementerian investasi dan kementerian ekspor.
"Saya sudah sampaikan minggu lalu, dalam forum rapat kabinet, apakah perlu, saya bertanya, apakah perlu kalau situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor," kata Jokowi.
Usulan ini muncul karena Jokowi beberapa kali merasa geregetan melihat angka investasi dan ekspor Indonesia masih cukup rendah. Bahkan, jumlahnya tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Vietnam.
"Kita kalah rebutan. Kalah merebut investasi, kalah merebut pasar. Saya rasa ini tanggung jawab kita semuanya," tegasnya.
Ketika terpilih kembali sebagai presiden, dia pun sempat mengumumkan akan membentuk sebuah nomenklatur baru di pemerintahannya. Namun hingga terbentuknya kabinet, hal itu belum bisa dia lakukan jumlahnya tetap sama, hanya ada penambahan pada posisi wakil menteri.
Ternyata hal itu tidak membuatnya berhenti, Jokowi ternyata telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dengan Nomor R-14/Pres/03/2021 kepada parlemen. Isi dari surat yang dikirimkan itu berisi pertimbangan pengubahan kementerian.
Berdasarkan regulasi, Pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) 39/2008, menyatakan pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian harus melalui pertimbangan DPR.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya nomenklatur baru bernama kementerian investasi pun mendapatkan persetujuan DPR. Hal ini terungkap dalam hasil sidang hari ini yang menyatakan setuju terhadap pembentukan kemneterian investasi dan penggabungan kementerian pendidikan dan kementerian riset dan teknologi. (TYO)