IDXChannel - Kantor Staf Presiden menegaskan bahwa penentuan pengetatan atau level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak dikaitkan dengan momentum perayaan agama khususnya bulan Ramadhan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menjelaskan bahwa penentuan pengetatan atau level PPKM selalu mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi COVID19 di setiap daerah.
“Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain," kata Abraham dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
"Jadi sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," kata Abraham.
Abraham memastikan, pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM. Hasil asesmen situasi COVID19 setiap kabupaten/kota, tutur dia, bisa dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.