sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSP Indosurya dalam Pengawasan Khusus KemenkopUKM

Economics editor Heri Purnomo
30/06/2022 14:21 WIB
KSP Indosurya saat ini ditetapkan sebagai koperasi dalam pengawasan khusus oleh Kemenkop UKM.
KSP Indosurya dalam Pengawasan Khusus KemenkopUKM (FOTO: MNC Media)
KSP Indosurya dalam Pengawasan Khusus KemenkopUKM (FOTO: MNC Media)

Proses penegakan hukum dipastikan masih berjalan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara masih belum lengkap (P-18). 

 Pihaknya dan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah berkepentingan agar proses penyelesaian kewajiban Indosurya membayarkan tahapan skema perdamaian PKPU kepada anggota dapat dilaksanakan. 

“Melihat proses hukum yang masih belum rampung dan masih berjalan, kami mengharapkan jika aset yang disita penyidik dapat dibuka sehingga kami mengetahui atau setidaknya dapat memperkirakan nilai aset untuk pemenuhan kewajiban Indosurya kepada para anggotanya. Untuk mendukung hal tersebut, segera mungkin kami juga akan melakukan langkah-langkah konsultatif dengan beberapa pihak yang terkait,” kata Zabadi.

Sebagi informasi, pihak kepolisian dalam hal ini Kabareskrim dapat memberikan informasi kepada KemenKopUKM terkait aset yang telah disita dari HS, sehingga dapat digunakan sebagai Asset Based Resolution dalam pengembalian dana simpanan anggota sesuai putusan homologasi.

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah juga telah meminta agar KSP Indosurya segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan terlebih dahulu melakukan audit eksternal/Kantor Akuntan Publik. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement