Bangunan rusun yang terdiri dari tower setinggi dua lantai ini memiliki jumlah unit hunian sebanyak empat barak dengan kapasitas daya tampung 84 orang. Kementerian PUPR juga telah melengkapi Rusun ini dengan fasilitas meubelair berupa 42 set lemari pakaian dan tempat tidur susun serta prasarana PSU berupa perkerasan paving block lampu taman dan drainase.
Iwan menambahkan, pembangunan perumahan tentunya tidak maksimal jika hanya ditangani oleh pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya menyadari pentingnya signifikansi dan kontribusi peran pemerintah daerah, pengembang perumahan dan masyarakat dan seluruh stakeholder perumahan sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik di lapangan.
“Semoga rusun ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan perumahan khususnya rumah layak huni berkualitas, terjangkau dan berkelanjutan,” pungkas Iwan. (TIA)