“Kemendag akan menindak tegas eksportir migor yang tidak menyuplai pasar dalam negeri dengan tidak menerbitkan izin ekspor. Selain itu, jika ada penimbun migor Kemendag akan menindak dengan tegas secara hukum,” tutup Mendag Lutfi. (TIA)
Advertisement
Kunker ke Padang, Mendag Temukan Distribusi Minyak Goreng Subsidi Belum Merata
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, distribusi minyak goreng di pasar trandisional masih belum rata.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, distribusi minyak goreng di pasar trandisional masih belum rata. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement