"Untuk memastikan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah bisa tepat menyasar ke masyarakat yang berhak, dengan terus digulirkannya Program Pendaftaran Subsidi Tepat Sasaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dengan demikian, berbagai pihak akan memperoleh multiplier effect yang positif jika telah melakukan registrasi kendaraan roda empat miliknya,” lanjut Eko.
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah membuka booth pendaftaran langsung di beberapa SPBU di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.
Untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri maupun di booth, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan di-upload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.
Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung dan khusus di JBB, kami telah membuka booth pendaftaran langsung di berbagai titik SPBU di Kota dan Kabupaten yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," ujarnya.
(FRI)