IDXChannel - Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen pada swasembada, di tengah instruksi menghapus kuota impor. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkap maksud instruksi penghapusan kuota impor, yakni untuk menciptakan kebijakan yang adil.
"Jadi gini, kita kan tujuannya tetap swasembada. Sebisa mungkin barang baik pangan maupun yang lain sebisa mungkin kan kita bisa produksi dalam negeri. Tapi kalau ada kebutuhan impor, itu kan Pak Presiden tidak mau ada kuota," kata Wamentan saat dijumpai usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Wamentan menyatakan, ketika impor tidak dapat dihindari, mekanismenya harus dilakukan secara terbuka tanpa sistem kuota yang tidak adil. Langkah ini akan memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
"Misalnya butuh impor daging beku untuk industri, ya industri itu langsung saja yang impor. Enggak perlu lagi ada pihak tertentu yang mengatur dan mendapat hak khusus. Kalau dikasih kuota lalu dijual lagi ke pihak lain, nanti di tangan end user bisa naik berkali-kali lipat. Kalau yang butuh, langsung impor, harga jadi lebih murah dan masyarakat bisa mendapatkan protein dengan harga terjangkau,” kata dia.