IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyusun kerja sama terkait pencegahan terhadap pencemaran udara. Salah satunya, dengan menekan kerja sama uji emisi antara Jakarta dengan Tangerang Selatan hingga Bekasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurut Asep, nantinya pencegahan pencemaran udara tersebut tidak hanya bersama Tangerang Selatan dan Bekasi, namun akan ada daerah lain yang ikut dilibatkan.
"Jadi saat ini Pemprov DKI sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan kota Tangsel dan Kota Bekasi. ke depannya kita harapkan tidak dua kota itu, tapi juga bisa ditindaklanjuti di kota-kota lainnya," ujar Asep di Balai Kota DKI, Senin (19/9/2022).
Asep menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut akan berfokus pada upaya pencegahan pencemaran udara yakni dengan cara uji emisi.
"Itu khusus untuk pengendalian polusi udara, yang salah satunya adalah tadi kita bahas untuk melakukan uji emisi bersama, kemudian juga untuk menyusun kebijakan-kebijakan secara bersama," paparnya.