IDXChannel - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Anggrita Putri Khaleda (23) bos arisan online bernama @ARISANLOVE.
Ibu rumah tangga asal Wiyung Surabaya tersebut diduga menipu belasan korbannya hingga mencapai miliaran rupiah.
Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, mengatakan, tersangka ditangkap di tempat pelariannya di Bali pada 24 Mei 2022 lalu. Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar.
"Dari hasil penyidikan, arisan online itu berjalan sejak 2019 dan tersangka mempunyai 150 anggota yang berhasil digaet melalui Instagram. Kemudian, anggota yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).
Dia menambahkan, tersangka mengimingi-imingi membernya dengan keuntungan mencapai 50 persen, dari nominal uang yang disetorkan. Dia mengungkapkan, ada 3 sistem yakni reguler, duos (investasi) dan simpan pinjam. Misal duos Rp10 juta, bisa menjadi Rp 15 juta.