IDXChannel - Penipuan berkedok arisan online kembali terjadi. Kali ini sejumlah korban berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merugi hingga miliaran rupiah.
Para korban arisan online tersebut melaporkan bandar arisan online berinisial MI ke Polres Muba. Fahmi, selaku Kuasa Hukum korban arisan online mengatakan, ada dua kliennya diduga ditipu oleh pelaku berisinial MI yang berstatus sebagai bandar arisan online.
"Arisan online ini dikelola oleh seorang bandar berinisial MI dengan member mencapai 550 orang dengan total kerugian sekitar Rp6 miliar," ujar Fahmi, Senin (19/9/2022).
Dijelaskan Fahmi, dua kliennya yang melapor dalam sistem arisan online tersebut sebagai reseller dengan pimpinan dan dana dikelola oleh bandar arisan berinisial MI.