sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Rp6 Miliar, Korban Penipuan Arisan Online di Banyuasin Lapor Polisi

News editor Dede Febriansyah
19/09/2022 16:17 WIB
Korban penipuan arisan online di Musi Banyuasin melapor polisi karena menderita kerugian Rp6 miliar.
Rugi Rp6 Miliar, Korban Penipuan Arisan Online di Banyuasin Lapor Polisi (Foto: Dede Febriansyah/MPI)
Rugi Rp6 Miliar, Korban Penipuan Arisan Online di Banyuasin Lapor Polisi (Foto: Dede Febriansyah/MPI)

"Klien kita EN dengan nama sosial media Regina Putri, reseller dari bandar arisan MI yang membawahi sekitar 500 nasabah dengan kerugian pokok sebesar Rp5,195 miliar dan SU reseller dari bandar arisan MI membawahi sekitar 50 nasabah dengan total kerugian pokok​ sebesar Rp860 juta" jelas Fahmi. 

Menurutnya, pada tanggal 15 September 2022, MI menandatangani surat perjanjian yang intinya siap mengembalikan uang pokok, sesuai tanggal jatuh tempo. Namun hingga saat ini, belum ada uang yang dicairkan untuk diberikan kepada para member. 

"Selain klien kita, masih banyak korban yang lain. Saya meminta Pak Kapolres segera mengamankan dan memeriksa MI," kata dia. 

Diakui Fahmi, jika persoalan tersebut tak diproses dan sang bandar arisan tak diamankan, pihaknya akan mengambil langkah lain, yakni menggelar unjuk rasa. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement