Saat pinjaman memasuki hari kelima, pihak pinjol mulai meneror korban bahkan mengancam akan disebar identitas lengkapnya jika tidak segera melunasi utangnya tersebut.
Karena dia khawatir akan keselamatanya, maka korban akhirnya meminjam uang lewat aplikasi pinjol lainnya. Afifah pun terus menerus gali lobang tutup lobang demi menutupi utang-utang tersebut hingga total utang mencapai Rp206.350.000.
Karena tak sanggup membayar pinjaman beserta bunganya, Afifah akhirnya memilih jalur hukum.
(SANDY)