Adapun tujuannya untuk mencegah perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berpotensi mengarah pada pemerasan maupun tindakan ilegal lainnya.
Purbaya turut membagikan beberapa contoh pengaduan yang masuk kepada media. Salah satunya berasal dari whistleblower yang melaporkan adanya pegawai Bea Cukai yang sering terlihat nongkrong di gerai Starbucks sambil mengenakan seragam dinas setiap hari.
Meski lokasi dan identitas pegawai tersebut tidak disebutkan, pelapor menyebut bahwa pegawai itu sering membicarakan bisnis pengiriman mobil yang diduga miliknya sendiri.
“Ada yang lapor petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks buka laptop tiap hari yang dibicarakan bisnis aset gimana mengamankan aset baru dapat kiriman mobil gimana jualnya mohon ditindak. Saya wiraswasta risih lihatnya ngomong berisik tiap hari pakai baju Bea Cukai,” ujar Purbaya menirukan isi laporan tersebut.
Menanggapi hal itu, Purbaya langsung menunjukkan ketegasannya. “Ini akan kami tindak ya,” ujar dia.